Badan Perwakilan Mahasiswa


Fakultas Kesehatan Masyarakat

Universitas Sam Ratulangi

Tentang BPM FKM UNSRAT

Lembaga Legislatif Mahasiswa

Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi Manado (BPM FKM UNSRAT) merupakan Lembaga Legislatif Mahasiswa di FKM UNSRAT. Sesuai AD/ART ORMAWA FKM UNSRAT, BPM berkedudukan sebagai organisasi perwakilan seluruh mahasiswa FKM UNSRAT, lembaga tertinggi dalam tugas fungsional organisasi kemahasiswaan, dan pemegang kedaulatan mahasiswa FKM UNSRAT.

Wewenang dan Fungsi Rinci BPM

  • Membuat, mengeluarkan, dan mensosialisasikan kebijakan serta ketetapan yang diperlukan untuk kepentingan ORMAWA FKM UNSRAT di luar AD/ART.
  • Melakukan Amandemen terhadap AD/ART ORMAWA FKM UNSRAT.
  • Meminta laporan pertanggungjawaban Ketua dan Wakil Ketua BEM FKM UNSRAT pada akhir masa jabatannya.
  • Memberhentikan Ketua dan Wakil Ketua BEM FKM UNSRAT jika terbukti melanggar AD/ART melalui Sidang Istimewa BPM.
  • Menggunakan hak interpelasi, hak angket, dan hak budgeting dalam melaksanakan tugas.
  • Menerima dan menetapkan aturan atau kebijakan usulan BEM, BKM, dan UKM FKM UNSRAT melalui Sidang Pleno.
  • Memfasilitasi dan menyelesaikan sengketa antar ORMAWA FKM UNSRAT.

Struktur & Tugas Komisi

Struktur organisasi BPM FKM UNSRAT periode 2025-2026 beserta tugas pokok masing-masing komisi.

Ketua Umum

Valdano Hizkia Aling

Ketua Umum

Wakil Ketua Umum

Bella Tania

Wakil Ketua Umum

Sekretaris Umum

Shellomitha Rorong

Sekretaris Umum

Bendahara Umum

Amadea Mende

Bendahara Umum

 

KOMISI I - PENGAWASAN

Ketua Komisi I

Livie Rondonuwu

Ketua Komisi I

Anggota 1 Komisi I

Injilio Mondigir

Anggota

Anggota 2 Komisi I

Tania Lampa

Anggota

Anggota 3 Komisi I

Mawar Sharon Tondatuon

Anggota

Tugas Komisi I (Pengawasan):

Komisi yang bertugas dan bertanggung jawab dalam mengawasi, menilai, dan mengevaluasi kinerja lembaga eksekutif (BEM) serta Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang ada di FKM UNSRAT sesuai dengan statuta serta aturan hukum yang berlaku di Organisasi Mahasiswa FKM UNSRAT

KOMISI II - HUKUM

Ketua Komisi II

Melania Teko

Ketua Komisi II

Anggota 1 Komisi II

Rahel Violentina Kambey

Anggota

Anggota 2 Komisi II

Visca Tompira

Anggota

Anggota 3 Komisi II

Jeheskiel Sanger

Anggota

Tugas Komisi II (Hukum):

Komisi Hukum merupakan komisi yang bertugas dan memiliki fungsi dalam pembentukan hukum (Undang- undang/Peraturan) yang berlaku di lembaga/organisasi mahasiswa di FKM UNSRAT

KOMISI III - HUBUNGAN LEMBAGA & ASPIRASI

Ketua Komisi III

Yefta Mondigir

Ketua Komisi III

Anggota 1 Komisi III

Frinenda Tumbel

Anggota

Anggota 2 Komisi III

Fachri Sumaila

Anggota

Anggota 3 Komisi III

Triana Madil

Anggota

Tugas Komisi III (Hub. Lembaga & Aspirasi):

Komisi Hubungan Lembaga dan Aspirasi merupakan komisi yang bertugas dan bertanggung jawab dalam koordinasi antara lembaga kemahasiswaan di FKM UNSRAT yaitu BEM, BKM, UKM dan mahasiswa, melalui forum koordinasi, menjadi mediator antara kepentingan program kerja antara lembaga, serta berfungsi dalam penyaluran aspirasi mahasiswa, melalui penyaringan serta mengkaji aspirasi mahasiswa, dan sebagai mediator dan konsultan aspirasi mahasiswa.

KOMISI IV - PEMBINAAN & SUKSESI

Ketua Komisi IV

Greyti Mait

Ketua Komisi IV

Anggota 1 Komisi IV

Daniella Boediman

Anggota

Anggota 2 Komisi IV

Sepriadi Ambeang

Anggota

Anggota 3 Komisi IV

Nayla Putri Alam

Anggota

Tugas Komisi IV (Pembinaan & Suksesi):

Komisi Pembinaan dan Suksesi merupakan komisi yang bertanggung jawab dalam pengrekrutan KPUM dan KPPUM dan bertanggung jawab dalam menjalankan pemilihan umum mahasiswa FKM UNSRAT dengan berkoordinasi bersama Komisi Hukum, dengan melalukan proses pemilihan Ketua Umum BEM dan Wakil Ketua Umum BEM .

KOMISI V - PUBLIKASI & MULTIMEDIA

Ketua Komisi V

Marshanda Sugeha

Ketua Komisi V

Anggota 1 Komisi V

Maghfira Hamid

Anggota

Anggota 2 Komisi V

Christi Gara

Anggota

Anggota 3 Komisi V

Olivia Angelina Mandei

Anggota

Tugas Komisi V (Publikasi & Dokumentasi):

Komisi Publikasi dan Dokumentasi adalah komisi yang bertugas dan bertanggung jawab dalam mengelola penyebaran informasi baik internal maupun eksternal BPM, melalui berbagai bentuk informasi berupa teks, gambar dan video dalam bentuk digital serta mengelola sosial media BPM FKM UNSRAT

KOMISI VI - KESEKRETARIATAN & INVENTARIS

Ketua Komisi VI

Steffan Tabalujan

Ketua Komisi VI

Anggota 1 Komisi VI

Juverdi Sigarlaki

Anggota

Anggota 2 Komisi VI

Valensia Kailola

Anggota

Anggota 3 Komisi VI

Gracia Ludjiwadu

Anggota

Tugas Komisi VI (Kesekretariatan Dan inventaris):

Membantu pendataan tiap komisi jika diperlukan. Mendata dan mencatat seluruh aset atau barang milik organisasi, mengawasi pemeliharaan dan penggunaan barang inventaris, mengusulkan pengadaan barang jika diperlukan (termasuk pengadaan pin, papan nama dan PDH), mengelola dan mendistribusikan perlengkapan organisasi sesuai kebutuhan

Fungsi Organisasi

BPM FKM UNSRAT memiliki berbagai fungsi strategis dalam menjalankan perannya sebagai lembaga legislatif mahasiswa.

Legislasi

Membentuk peraturan & kebijakan untuk ORMAWA FKM UNSRAT.

Pengawasan

Mengawasi kinerja BEM dan ORMAWA lainnya.

Aspirasi

Menyalurkan & mengelola aspirasi mahasiswa FKM UNSRAT.

Anggaran

Memiliki hak budgeting terkait dana kemahasiswaan.

Tinjauan Aspirasi Mahasiswa

Aspirasi mahasiswa adalah prioritas kami. Berikut adalah rangkuman isu-isu utama yang telah kami kaji dan teruskan kepada pimpinan untuk realisasi tindak lanjut.

Banyak masukan mengenai fasilitas pendukung belajar yang kurang memadai. Isu utamanya adalah pendingin ruangan (AC) yang tidak berfungsi baik, serta kondisi jendela dan papan tulis di beberapa kelas yang sudah harus diganti atau diperbaiki.

Fasilitas umum menjadi sorotan utama. Keluhan mencakup kondisi toilet yang kotor dan seringkali tanpa air, terutama di Gedung EXPOLI dan Gedung K3. Selain itu, mahasiswa menyuarakan urgensi pengadaan CCTV di area rawan kehilangan, perbaikan jalan parkiran, dan penguatan sinyal WiFi untuk kelancaran presensi online.

Mahasiswa berharap ada peninjauan kembali terkait dua hal. Pertama, perkuliahan yang rutin diadakan di luar kampus dirasa memberatkan tanpa adanya subsidi transportasi. Kedua, mahasiswa Angkatan 2023 sangat berharap proses penentuan bidang minat dilakukan berdasarkan pilihan mahasiswa, bukan lagi dengan metode undian (spin) yang acak.

Terdapat aspirasi untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan di bagian administrasi. Mahasiswa berharap proses birokrasi, seperti pengurusan surat keterangan aktif dan layanan lainnya, dapat dibuat lebih mudah dan tidak berpotensi menyulitkan mahasiswa.

Hubungi Kami

Temukan lokasi kami atau kirimkan pesan melalui email.

Informasi Kontak

Kampus FKM UNSRAT, Jl. Kampus Unsrat, Bahu, Kec. Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara